PANGKEP - Rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Selatan dan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2024 berlangsung di Gedung Dewakang Bungoro pada Ahad, 15 September 2024.
Komisioner KPU Pangkep Hasanuddin G Kuna Divisi Parmas dan SDM bersama Jajaran Sekretariat sebagai penanggung jawab kegiatan menghadirkan semua PPK dan PPS dan Sekretariat se kabupaten Pangkep dengan Moderator Ridwan Nurhan yang menampilkan Pemateri Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Kasubag Parmas dan SDM KPU Pangkep M Afif Ruslin dalam pengantarnya menyampaikan bahwa dari regulasi dasar pelaksanaan rakor ini, Tujuan kegiatan kali ini adalah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pembentukan KPPS pada Pilkada 2024, pemberian fasilitas dan informasi dalam pembentukan KPPS Pilkada 2024.
"Tujuan berikutnya adalah bagaimana menjalin koordinasi yang baik dengan pihak terkait dan juga pihak-pihak pemerintah setempat dalam pembentukan KPPS pada Pilkada 2024 dan yang terakhir memastikan proses pembentukan KPPS benar-benar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan peraturan yang berlaku, " lanjutnya.
Kata Afif peserta berjumlah 447 orang se-kabupaten Pangkep yang terdiri dari PPK 65 orang PPS se kabupaten Pangkep 39 orang sekretaris PPS se kabupaten Pangkep 103 orang serta panitia pelaksana sebanyak 20 orang.
"Adapun narasumber kita pada kegiatan kali ini adalah ketua Bawaslu kabupaten Pangkep, kami juga sebenarnya mengundang BPJS kesehatan terkait klinik kesehatan nanti calon PPK PPS kita semoga beliau sempat hadir dan pengarahan Komisioner KPU Pangkep Devisi Parmas dan SDM, " paparnya.
Ditambahkan Afif, output diharapkan peserta rapat koordinasi dapat memahami terkait mekanisme alur pembentukan anggota KPPS termasuk bagaimana menyaring dengan baik orang-orang yang akan direkrut menjadi anggota KPPS sehingga saat pemungutan dan penghitungan suara dapat berkualitas dan dapat berjalan dengan lancar di wilayah TPS kita masing-masing.
Sementara Komisioner KPU Devisi Parmas dan SDM Hasanuddin G Kuna dalam sambutan mengatakan, sebenarnya intinya adalah rapat koordinasi ini adalah tujuannya untuk mempersiapkan seluruh penyelenggara Ad hoc terutama KPPS PPS agar bisa dari awal sudah mempersiapkan diri untuk merekrut KPPS karena ini KPPS adalah ujung tombak daripada KPU, perwajahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan antara KPU dengan peserta Pilkada, sehingga kualitas daripada KPPS ini sangat penting dan itu akan ditentukan oleh sebagaimana PPS ini dirakor kita ini di TPS nanti mempersepsikan bisa yang terbaik di seluruh anak bangsa yang ada di kabupaten Pangkep.
"Intinya kita persiapkan ini para panitia di tingkat PPS ini panitia pemungutan suara tingkat kelurahan dan desa ini agar dia bisa merekrut yang terbaik menjadi anggota KPPS nanti itu kita harapan, " ungkapnya.
Dijelaskan Hasanuddin, yang mau direkrut jumlahnya adalah 3.899 orang itu adalah KPPS dan setelah itu aku merekrut lagi linmas sebanyak 1.114, jadi ini juga penting untuk dipersiapkan agar teman-teman kita PPS yang ada ini betul-betule bisa memahami regulasi yang berkaitan dengan perekrutan ini mulai dari syarat-syarat pencalonannya, sistem pencolonannya, jenis-jenis apa standar-standar utama yang harus dilakukan.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
"Standar KPPS ini kan umurnya harus 17 tahun sampai 55 tahun, pendidikannya adalah minimal SMA, berbadan sehat yang harus dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas, rumah sakit atau klinik yang kemudian diikuti oleh pemeriksaan gula darah dan asam dan kolesterol, " urainya.
Ditegaskan Hasanuddin, semua harus ditahu konsepsinya sehingga nanti kita akan bertemu dengan penyelenggara yang tentu selain keilmuannya bagus, fisiknya bagus, kesehatannya bagus.
Usai membawakan materi serta menuntaskan dua sesi dalam diskusi tanya jawab Ketua Bawaslu kabupaten Pangkep Samsir Salam dalam arahannya berharap kita semua sama bahkan ingin mengajak kawan-kawan penyelenggara pemilu untuk berpikir bahwa siapapun yang kita rekrut nantinya menjadi KPPS ataupun PTPS mereka yang memiliki integritas yang baik karena memang menjadi penyelenggara ini intinya di integritas.
Liputan: Hamsah Sampo