PANGKEP - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Kelurahan Tahun Anggaran 2025 kelurahan Minasatene kecamatan Minasatene kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di ruang rapat kantor kelurahan pada Senin 22 Januari 2023.
Musrembang dengan tema "Pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya lokal dan pemantapan pelayanan dasar, " diikuti oleh para Kepala lingkungan Ketua RW dan RT, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan, pendidikan, sosial dan agama serta stakeholder terkait lainnya.
Dengan dipimpin Ketua LPM Agus Salim yang dibuka Lurah Minasatene Adnan Hari, hadir Alfian Muis, Anggota DPRD Dapil 1, Hj. Sitti Rahmawati wakili Kaban Balitbangda Kabupaten Pangkep dan jajaran, Camat Minasatene A. Wirawan Gangka dan jajaran.
Dalam sambutan sekaligus membuka musrenbang Lurah Adnan berharap keihlasan kita semua agar dapat membawa manfaat bagi kita semua.
"Dilaporkan bahwa sesudah mengadakan Pra Musrembang di Kelurahan kami, ada beberapa jadi skala prioritas di wilayah kami termasuk dari hasil musrembang tahun lalu 2024 kemarin itu yang kita jadikan skala prioritas karena terus terang 10 skala prioritas hasil musrembangy untuk tahun 2024 kemarin tidak ada biar satupun yang terealisasikan tahun ini, " lanjutnya.
"Jadi kami berharap musrenbang kali ini ada sedikit masuk kegiatan usulan-usulan dari warga kami termasuk kantor kami ini sudah 20 tahun kami musrenbangkan yang lewat mantan sudah tiga Bupati sampai hari ini belum ada realisasi, " katanya.
Adnan berharap para perwakilan dan pimpinan agar dapat memperhatikan prioritas usulan dari warga kami sebagai ibukota kecamatan agar jangan di anak tirikan, termasuk pembangunan kantor kelurahan dan pasar matojeng agar dipercepat realisasi pembangunannya, pintanya.
Camat Minasatene A Wirawan disampaikan bahwa sebaiknya dalam menyampaikan usulan agar sesuai dengan tema dan jangan terlalu banyak agar yang diprioritaskan dapat terealisas.
Perwakilan Balitbangda Hj. Sitti Rahmawati mengatakan bahwa musrembang merupakan wadah penyaluran aspirasi secara partisipatif demokratis dan transparansi yang merupakan satu keharusan berdasarkan regulasi.
Anggota DPRD Alfian Muis berjanji untuk ikut memperhatikan dan memperjuangkan segala usulan dan berbagai permasalahan yang telah disampaikan.
Jalannya Musrembang dipenuhi dengan berbagai masukan dan desakan dari para tokoh masyarakat stakeholder peserta terhadap realisasi kegiatan dari program yang telah diusulkan berkali-kali namun belum ada yang terealisasi tersebut. (Herman Djide)