TONDONG TALLASA - Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Bripka Abd.Kadir, S.Psi. melaksanakan koordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bulu Tellue An.Fahmi dan staf desa di Kantor Desa Bulu Tellue mengenai kriteria dan jumlah penerima bantuan sosial serta perkembangan aturan terkait penyaluran Bantuan sosial.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pendamping PKH untuk dapat bekerjasama mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial seperti penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran, penyaluran bansos yang diKKN, kecemburuan sosial akibat Bansos dan berbagai potensi penyalahgunaan lainnya yang dapat memicu terjadinya konflik sosial dimasyarakat.
Pendamping PKH menyampaikan bahwa warga penerima bantuan sosial khususnya di desa Bulu Tellue hingga saat ini memang merupakan warga yang masuk kriteria penerima atau keluarga kurang mampu, namun karena banyaknya warga yang masuk kriteria sedangkan kuota bantuan sosial untuk desa Bulu Tellue masih terbatas, hal itu yang dapat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.Pendamping PKH juga mengharapkan kerjasama dan bantuan Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat untuk terus memberi pemahaman kepada warga yang belum menerima bantuan agar bersabar dan akan terus diupayakan agar bantuan sosial di desa Bulu Tellue dapat merata kepada warga yang memang layak menerimanya, "tutur Fahmi pendamping PKH".
Koordinasi dan silaturrahmi yang terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue dengan segenap mitra kerja pemerintah desa termasuk pendamping PKH merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat adanya bantuan sosial dan hal tersebut juga sesuai dengan arahan Bapak Kapolsek Tondong Tallasa IPTU Bohari yang selalu mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan seluruh komponen terkait yang ada di desa sehingga segala potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah dan dikendalikan.(Herman Djide)